Bahan Baku Pupuk Organik Jadi Rebutan

Bahan baku pupuk organik jenis pupuk kompos semakin diperebutkan seiring kenaikan permintaan kebutuhan pupuk organik. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan penggunaan pupuk organik meningkat dari 2 persen menjadi 10 persen dengan total luas areal pemupukan 1,12 juta hektar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air (PLA) Departemen Pertanian Hilman Manan, Jumat (11/12) di Yogyakarta, mengungkapkan, saat ini bahan baku pupuk organik dalam bentuk jerami dan kotoran hewan menjadi rebutan.

Pabrik pupuk organik mencari bahan baku hingga ke daerah- daerah lain. Karena itu, dia mengingatkan kepada petani agar benar-benar memanfaatkan kotoran hewan, jerami, ataupun sampah organik lain untuk menyuburkan tanah mereka sendiri. ”Pupuk kompos tidak hanya berbahan baku kotoran hewan, tetapi juga jerami dan sampah organik. Karena itu, jangan menjual jerami atau kotoran hewan, manfaatkan itu untuk keperluan sendiri,” katanya.

Kotoran hewan dimanfaatkan untuk protein sel tunggal, sedangkan jerami untuk memenuhi kebutuhan unsur K atau kalium.
    
Hilman menceritakan, di Kuningan, Jawa Barat, pencurian jerami bahkan sampai terjadi. Jerami yang dibiarkan teronggok di sawah bisa hilang keesokan harinya. Di satu sisi, petani mengeluhkan kurangnya bahan baku pupuk organik. Di sisi lain pabrik pupuk organik bisa terus berproduksi.

Direktur Pengelolaan Lahan pada Direktorat PLA Deptan Amier Hartono menyatakan, saat ini penggunaan pupuk organik baru sekitar 2 persen dari total lahan pertanian tanaman padi.

Pada tahun 2014, Deptan menargetkan penggunaan pupuk organik hingga 10 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, luas areal panen padi tahun 2009 mencapai 12,8 juta hektar. Mengacu luas tanam padi tersebut, secara bertahap permintaan pupuk organik hingga 2014 akan meningkat dari 1,7 juta ton menjadi 9,05 juta ton.

Setiap hektar lahan memerlukan pupuk organik hingga 7 ton, tetapi ada yang lebih rendah, bahkan hanya 2 ton.


Kompas 14 Desember 2009

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »